Image of Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Tentang Penyelenggaraan Reklame Di Kota Bandung

Skripsi

Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Tentang Penyelenggaraan Reklame Di Kota Bandung



ABSTRAK

Semakin banyaknya reklame yang bermunculan dengan berbagai bentuk menimbulkan berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan reklame diantaranya pemasangan reklame yang berdiri tanpa memiliki izin, pemasangan dan peletakan reklame yang berada di kawasan bebas reklame, pemasangan reklame yang mengganggu kepentingan umum. Sehingga menyebabkan implementasi Perda No. 04 Tahun 2012 belum dilaksanakan secara optimal. Berdasarkan masalah tersebut, maka peneliti mengidentifikasi masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Bagaimana Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Bandung. Penelitian dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian deskriptif dan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka,wawancara, studi dokumentasi. Penentuan informan dilakukan secara purposive sampling. Informan dalam penelitian ini adalah Staff Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bandung, Staff Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung, Kasi T.Arsitektur Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Kasi Pengawasan Pengendalian Dekorasi Kota dan Reklame Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung, Koordinator Administrasi Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung, Penyidik Satpol PP Kota Bandung, dan HR. Manager PT. Rajawali Neon Advertising. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Implementasi kebijakan belum dilaksanakan optimal dengan masih adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap Perda maupu Perwal tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Bandung. (2) Isi kebijakan sudah mencakup kebutuhan kota dalam menciptakan penataan kota yang lebih baik. (3) Dukungan sumber daya manusia, sumber daya dana, dan sarana prasarana belum memadai. Terutama untuk instansi yang erat kaitannya dengan proses penertiban dan pembongkaran. Keterbatasan dana dan sarana prasarana mempengaruhi kinerja di lapangan. (4) Masing-masing instansi penyelenggaraan reklame sudah memiliki tupoksi dan kewenangan yang jelas. (5) Sikap ketaatan implementor kebijakan sudah baik, ketidaktegasan Pemerintah mengenai PP No. 109 Tahun 2012 dan belum konsisten terhadap peraturan yang ada. (6) Komunikasi antar instansi yang terlibat belum berjalan baik komunikasi yang dilakukan antar instansi hanya ketika diadakan rapat. Komunikasi yang dilakukan dengan sasaran kebijakan melalui sosialisasi belum berjalan maksimal sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat minim. (7) Kondisi ekonomi, sosial, politik berpengaruh terhadap implementasi kebijakan, karena Kota Bandung merupakan pusat berkumpulnya berbagai kegiatan perdagangan sehingga banyak ditemukan iklan komersial yang tidak memiliki izin, selain itu pada saat pesta politik digelar kerap kali ditemukan reklame tanpa izin yang merupakan arogansi dari para calon legislatif maupun calon kepala daerah yang tidak mengindahkan aturan yang ada.


Ketersediaan

010815111600009320/HIN/iPerpustakaan PusatTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
320/HIN/i
Penerbit IP - FISIP Unjani : CIMAHI.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
320
Tipe Isi
text
Tipe Media
digital
Tipe Pembawa
computer disc
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
0009-TA/320/HIN/i/2016
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this