Image of UJI ANALISIS BAHAN KIMIA OBAT (BKO) PADA JAMU ASAM URAT YANG BEREDAR DI SEKITAR KOTA TANGERANG

Skripsi

UJI ANALISIS BAHAN KIMIA OBAT (BKO) PADA JAMU ASAM URAT YANG BEREDAR DI SEKITAR KOTA TANGERANG



ABSTRAK
Jamu adalah obat tradisional Indonesia. Jamu asam urat merupakan salah satu jenis produk obat tradisional yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat, sehingga termasuk jenis sediaan obat tradisional yang rawan terhadap penambahan bahan kimia obat (BKO). Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 006 tahun 2012 Pasal 37, bahwa segala jenis obat tradisional dilarang mengandung bahan kimia hasil isolasi atau sintetik yang berkhasiat obat.
Penelitian ini bertujuan menganalisis kemungkinan adanya BKO di dalam jamu asam urat yang beredar di sekitar Kota Tangerang. Objek penelitian adalah delapan merk jamu asam urat yang diperoleh secara acak dari beberapa toko jamu
di sekitar Kota Tangerang. Analisis BKO dalam jamu dilakukan secara mikroskopis, reaksi warna, dan kromatografi lapis tipis (KLT). Dari kedelapan merk jamu yang dianalisis, terdapat tujuh sampel (87,5%) tidak memenuhi persyaratan penandaan kemasan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebanyak lima sampel (62,5%) tidak memenuhi persyaratan keseragaman bobot, dan sebanyak enam sampel (75%) mengandung benda asing. Lima sampel (62,5%) diantaranya mengandung serbuk berwarna putih dan satu sampel mengandung benang kasur. Dari hasil pengujian BKO, sebanyak lima sampel (62,5%) positif mengandung BKO parasetamol.

Kata kunci: jamu, asam urat, BKO, kromatografi lapis tipis


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit JURUSAN FARMASI : CIMAHI.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
digital
Tipe Pembawa
computer disc
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this