Image of IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN PASAR, RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DAN RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN DI KECAMATAN CISARUA KABUPATEN BANDUNG BARAT

Skripsi

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN PASAR, RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DAN RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN DI KECAMATAN CISARUA KABUPATEN BANDUNG BARAT



ABSTRAK

Masalah penelitian yaitu belum optimalnya Implementasi peraturan daerah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pasar, Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau pertokoan di Kecamatan Cisarua Kabuapaten Bandung Barat, dikarenakan lemahnya tindakan dan pengawasan dari pemerintah dalam menangani perkembangnya toko modern , dan terdapat juga pihak dari toko modern yang tidak mengetahui adanya peraturan yang mengatur toko modern khususnya dalam jarak antara pasar tradisional dengan toko modern dan jam operasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemerintah dalam melaksanakan Peraturan Daerah No 21 tahun 2011 tentang Tentang Penyelenggaraan Pasar Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan. Metode penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informan yang terlibat dalam penelitian ini yaitu, meliputi: Kepala Bidang Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Pelaksana Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Bandung Barat, Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II Kabupaten Bandung Barat, Pelaksana tugas (PLT) 2D Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Asisten toko modern dan pemilik pedagang di Pasar Barukai Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat. Hasil penelitian penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan kebijakan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 2011 tentang Tentang Penyelenggaraan Pasar Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat masih belum maksimal, masih banyak yang harus di evaluasi oleh pelaksana kebijakan. Dan masih ditemukannya hambatan – hambatan yaitu dalam kualitas sumber daya manusia dan kurangnya anggaran yang tersedia, serta lemahnya komunikasi antara dinas terkait dengan toko modern dan pedagang di pasar tradisional

Kata Kunci : Implementasi, Peraturan Daerah, Pertokoan


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit IP - FISIP Unjani : CIMAHI.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
digital
Tipe Pembawa
computer disc
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this