Image of KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA DALAM SENGKETA DI LAUT CINA SELATAN TAHUN 2012-2016

Skripsi

KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA DALAM SENGKETA DI LAUT CINA SELATAN TAHUN 2012-2016



ABSTRAK
Nama : Dian Novita
NIM : 6212141015
Judul : Kebijakan Luar Negeri Indonesia Dalam Sengketa Di
Laut Cina Selatan Tahun 2012-2016
Halaman : 129
Kata Kunci : Kebijakan Luar Negeri, Laut Cina Selatan
Politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif serta menerapkan pendekatan- pendekatan strategis lingkaran-lingkaran konsentrik yang menegaskan kedekatan geografis dan lingkup pengaruh lingkungan eksternal dapat memberikan dampak terhadap Indonesia. Salah satu kawasan di ASEAN yang terus berkembang dan semakin meningkat ketegangannya adalah di kawasan Laut Cina Selatan. Laut Cina Selatan merupakan laut yang memiliki luas sekitar 3,5 juta kilometer persegi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan implementasi dari kebijakan luar negeri era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelesaian konflik di Laut Cina Selatan (LCS). Penyelesaian sengketa atau konflik di Laut Cina Selatan menjadi penting bagi Indonesia terutama berkaitan dengan kawasan atau Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) yang secara langsung berbatasan dengan wilayah sengketa tersebut. Perbedaan pandangan dan kebijakan luar negeri pada tahun 2012-2016 yaitu pada masa pemerintahan SBY dan Jokowi dalam penyelesaian sengketa di Laut Cina Selatan perlu untuk dianalisa lebih lanjut dan pengaruhnya terhadap politik nasional dan luar negeri Indonesia di masa yang akan datang. Penelitian bersifat deskriptif dan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Didalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kebijakan luar negeri pada masa pemerintahan SBY dalam menyelesaikan sengketa di Laut Cina Selatan lebih mengedepankan soft diplomacy, summit meeting dan prinsip bebas dan aktif, dimana Indonesia berperan sebagai mediator atau penengah bagi pihak-pihak yang berkonflik di Laut Cina Selatan. Sedangkan pada masa pemerintahan Jokowi, konflik di Laut Cina Selatan dianggap tidak berhubungan secara langsung dengan wilayah dan keamanan nasional sehingga Indonesia tidak perlu terlibat secara aktif dalam sengketa di Laut Cina Selatan. Keterlibatan Indonesia hanya dianggap perlu jika ancaman sengketa di Laut Cina Selatan dapat berakibat langsung terhadap keamanan dan ketahanan di wilayah perbatasan Indonesia yang berkaitan dengan Laut Cina Selatan.
Bahan Acuan : 31
Pembimbing : I. Dr. Agus Subagyo, S.IP., Msi. II. Yuswari O. Djemat., Drs, MA


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Jurusan Hubungan Internasional : CIMAHI.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
digital
Tipe Pembawa
computer disc
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this