Image of PENGARUH BIAYA KEPATUHAN (COMPLIANCE COST) DAN PRINSIP TRANSPARANSI TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN SERTA IMPLIKASINYA TERHADAP PENERAPAN SELF ASSESSMENT SYSTEM

Skripsi

PENGARUH BIAYA KEPATUHAN (COMPLIANCE COST) DAN PRINSIP TRANSPARANSI TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN SERTA IMPLIKASINYA TERHADAP PENERAPAN SELF ASSESSMENT SYSTEM



ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh biaya kepatuhan (compliance cost) dan prinsip transparansi terhadap kepatuhan wajib pajak badan serta implikasinya terhadap penerapan self assessment system. Pada penelitian ini terdapat dua model penelitian. Variabel independen yang
digunakan dalam model penelitian I adalah biaya kepatuhan (compliance cost) dan prinsip transparansi serta pada model penelitian II adalah kepatuhan wajib pajak badan, sedangkan variabel dependen yang digunakan dalam model penelitian I adalah kepatuhan wajib pajak badan serta pada
model penelitian II adalah penerapan self assessment system. Data primer yang digunakan dalam penelitian ini, berupa kuesioner yang diisi oleh wajib pajak badan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Madya Bandung. Sampel diperoleh dengan metode simple random sampling dengan jumlah akhir 100 responden. Biaya Kepatuhan (Compliance Cost), Prinsip Transparansi, Kepatuhan Wajib Pajak Badan, Penerapan Self Assessment System dalam penelitian ini diukur menggunakan skala likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Model Penelitian I, secara parsial biaya kepatuhan berpengaruh negatif terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan, dan prinsip transparansi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan. Secara simultan, biaya xiikepatuhan dan prinsip transparansi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan sebesar 29,5% dan 70,5% lainnya dipengaruhi oleh faktor lain diluar variabel biaya kepatuhan dan prinsip transparansi. Dan pada Model Penelitian II, kepatuhan Wajib Pajak Badan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerapan self assessment system sebesar 40,7% dan 59,3% lainnya dipengaruhi oleh faktor lain diluar variabel kepatuhan Wajib Pajak Badan.
Kata Kunci : Biaya Kepatuhan (Compliance Cost), Prinsip Transparansi, Kepatuhan Wajib Pajak Badan, Penerapan Self Assessment System.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit akutansi/ekonomi : CIMAHI.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
digital
Tipe Pembawa
computer disc
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this