Detail Cantuman
Advanced SearchSkripsi
Faktor Penghambat Implementasi Kebijakan Terhadap Pelanggaran Kedaulatan Di Wilayah Udara Oleh Pesawat Sipil Asing
ABSTRAK
Luasnya wilayah Indonesia menjadikan salah satu jalur alternatif untuk jalur penerbangan di dunia. Dengan melintasi Indonesia maka setiap pesawat udara asing dapat dengan mudahnya mempersingkat jarak tempuh penerbangan, namun hal ini juga menjadi suatu masalah yang dihadapi oleh Indonesia yaitu masalah pelanggaran penerbangan. Penjagaan di wilayah ruang udara Indonesia sendiri masih sangatlah kurang, untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan Undang-Undang penerbangan, tetapi kebijakan yang telah dibuat masih mengalami hambatan dalam pelaksanaannya.
Tujuan penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan faktor yang menjadi penghambat dalam kebijakan penerbangan di Indonesia. Dengan menggunakan metode kualitatif agar mendapatkan hasil yang akurat. Pendekatan realisme serta konsep keamanan nasional, kepentingan nasional, politik luar negeri dan kedaulatan untuk digunakan dalam proses penelitian ini. Hasil dari penelitian ini Indonesia masih memiliki potensi pelanggaran penerbangan yang menjadikan ancaman bagi keamanan nasional terganggu. Serta kebijakan yang ada masih belum sepenuhnya dapat dilaksanakan dengan semestinya, kurangnya alat pendukung bagi TNI Angkatan Udara juga menjadi salah satu hambatannya. Upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran penerbangan harus segera dilakukan karena dapat menjadi ancaman bagi keamanan nasional Indonesia sendiri.
Kata Kunci : Pelanggaran, Pesawat Udara, Kebijakan
Ketersediaan
010816111600052 | Perpustakaan Pusat | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
327/RIZ/f
|
Penerbit | HI - FISIP Unjani : CIMAHI., 2016 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
327
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
digital
|
---|---|
Tipe Pembawa |
computer disc
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
0052-TA/327/RIZ/f/2016
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain